DIALEKSIS.COM| Takengon- Sengketa tanah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan 1 dan 2 sudah cukup lama dan sampai kini masih berlanjut. Masyarakat masih mengklaim lahan yang dipergunakan untuk PLTA belum dibebaskan.
Sementara itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tengah mensosialisikan soal penyelesaian sengketa tanah di areal konstruksi reservoir PLTA Peusangan 1 dan 2, sesuai dengan hasil rapat.